PAPARAZZIINDO.COM. GOWA – Sebuah pesan tegas dilayangkan dari Mapolres Gowa. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus yang menyayat hati: tindak pidana penculikan dan perbuatan cabul terhadap anak.
Momen ini tidak hanya menjadi penyerahan kasus, namun juga penegasan ulang komitmen kepolisian.
Di hadapan awak media, Selasa (09/12/2025), Kapolda Djuhandhani menegaskan bahwa Polda Sulsel berkomitmen penuh melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Kami telah membentuk Direktorat PPA-PPO sebagai bentuk nyata komitmen kami dalam menangani kejahatan terhadap perempuan, anak, dan tindak pidana perdagangan orang. Direktur PPA-PPO hari ini turut hadir sebagai wujud keseriusan kami dalam penanganan kasus-kasus tersebut,” tegas Kapolda.
Korban Anak 8 Tahun, Pelaku Tergiur Nafsu
Kasus yang diungkap melibatkan korban anak perempuan berinisial AMF (8). Pelaku, pria berinisial ISM (45), melancarkan aksinya dengan motif yang murni didorong oleh pelampiasan nafsu setelah mengiming-imingi korban menggunakan sejumlah uang.
Kejahatan ini menjadi alarm keras bagi perlindungan anak di Sulsel. Barang bukti seperti motor, handphone, jaket, dan pakaian korban pun diamankan sebagai bukti kuat.
Pelaku ISM dijerat dengan pasal berlapis yang menunjukkan betapa seriusnya tindak pidana ini:
Pasal 81 Jo 76D, Pasal 82 Jo 76E, dan Pasal 80 ayat (1) Jo 76C Undang-Undang Perlindungan Anak, Jo Pasal 332 KUHPidana.
Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara serta denda maksimal Rp5 miliar.
Imbauan Kapolda: Jaga Kamtibmas, Hentikan Tawuran dan Busur!
Menutup konferensi pers, Kapolda Sulsel tidak lupa menitipkan pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan di Gowa dan Sulawesi Selatan secara umum.
Kapolda secara spesifik menyoroti tindakan meresahkan yang kerap terjadi, seperti perang kelompok atau permainan busur yang membahayakan nyawa.
“Kami berharap dukungan masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Tidak ada lagi tindakan membahayakan seperti tawuran atau permainan busur. Mari kita ciptakan Sulawesi Selatan yang aman,” tutup Kapolda, memberikan penekanan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. (Rilis).