×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Digerebek Tengah Malam! Asyik Main Qiu-Qiu, 6 Penjudi di Sinjai Diciduk Polisi

Jumat, 12 Desember 2025 | 21:37 WIB Last Updated 2025-12-12T13:37:29Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Enam orang terduga pelaku perjudian jenis kartu domino atau qiu-qiu harus mengakhiri malam mereka di balik jeruji besi setelah Unit Resmob Polres Sinjai bersama personel Polsek Bulupoddo melakukan penggerebekan mendadak.

Keenamnya diciduk saat tengah asyik bertaruh di Desa Lamatti Riattang, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 00.30 Wita.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulupoddo Iptu Abdul Karim, SH, dan berawal dari laporan masyarakat yang resah mengenai aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi krusial itu, petugas bergerak cepat menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, aparat kepolisian mendapati para pelaku sedang asyik bermain kartu qiu-qiu. Tanpa ampun, polisi langsung melakukan tindakan tegas dan mengamankan seluruh orang yang berada di lokasi.

Taruhan Rokok Berujung Pidana
Adapun enam orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga setempat, yakni lel. SN (41), KH (39), FI (23), WS (43), SA (38), dan MO (32).

Dalam interogasi awal, lima dari enam terduga pelaku (SN, KH, FI, WS, dan SA) mengakui bahwa mereka sedang bermain judi dengan sistem taruhan yang cukup unik, yaitu satu batang rokok setara dengan Rp2.000. Sementara itu, satu pelaku lainnya, MO, mengaku hanya menonton permainan tersebut, namun tetap turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu set kartu domino merek Kris, uang tunai total senilai Rp2.185.000, serta sejumlah rokok, empat unit handphone, dan piring plastik yang diduga digunakan sebagai wadah uang taruhan.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH melalui Plt. Kasi Humas IPDA Agus Santoso menegaskan komitmen Polres Sinjai dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian yang telah menjadi keresahan warga,” tegasnya. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas serupa. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman, tertib, dan bebas dari perjudian.”  (Pz).
×
Berita Terbaru Update