PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Kepolisian Resor Sinjai melalui Satuan Reserse Kriminal kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga kamtibmas.
Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA (31) salah satu pekerja proyek asal Jatim atas dugaan tindak pidana pencurian saldo ATM milik warga.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat atas Laporan Polisi Nomor: LP/318/XII/2025/SPKT.
"Tersangka memanfaatkan kelalaian korban yang menjatuhkan dompet berisi kartu ATM beserta catatan nomor PIN. Saldo korban dikuras hingga mencapai Rp9.500.000," jelas IPDA Agus Santoso.
Operasi penangkapan yang dilakukan pada Kamis malam (25/12/2025) tersebut berjalan kondusif. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk sisa uang tunai hasil kejahatan dan dokumen pribadi korban.
Saat ini, tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Sinjai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (*/Pz).