Kapolda Sulsel saat berikan penghargaan kepada personel yang berprestasi. (Foto:Ist).
PAPARAZZIINDO. MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, memimpin Upacara Pemberian Penghargaan sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolda Sulsel, Kamis (18/12/2025).
Agenda ini menjadi bukti nyata penerapan prinsip reward and punishment yang objektif dan transparan.
Prestasi Gemilang 183 Personel
Sebanyak 183 personel menerima penghargaan atas keberhasilan luar biasa di berbagai bidang, antara lain:
* Kasus Anak: Pengungkapan penculikan dan perdagangan anak (44 personel).
* Keamanan Vital: Pengungkapan pengrusakan Kantor DPRD dan Bank Sulselbar (117 personel).
* Aset Polri: Penyelamatan aset Asrama Polisi yang disertifikatkan pihak luar (4 personel).
* Narkotika & Korupsi: Pengungkapan kasus narkoba (14 personel) dan korupsi dana tunjangan DPRD Tana Toraja (4 personel).
Ketegasan bagi Pelanggar Di saat yang sama, Kapolda secara resmi memberhentikan dua oknum personel secara tidak hormat (absentia). Keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat berupa penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana pencabulan.
Pesan Kapolda Irjen Pol. Djuhandhani menegaskan bahwa penghargaan bertujuan memotivasi kinerja, sementara PTDH adalah langkah terakhir untuk menjaga marwah institusi.
"Jadikan momentum ini sebagai refleksi untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme sesuai Program Presisi demi menjaga kepercayaan masyarakat," tegas Kapolda. (*).