Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aksi Cepat Sat Resnarkoba Polres Sinjai! Ringkus 3 Pria Pengedar Sabu

Selasa, 09 Desember 2025 | 16:34 WIB Last Updated 2025-12-09T08:34:13Z
 

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Komitmen Polres Sinjai dalam memerangi peredaran narkoba membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sinjai berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan antar kabupaten.

Ketiga terduga pelaku yang kini diamankan berinisial SF (32) warga Sinjai, serta RG (27) dan KN (30) yang merupakan warga Kabupaten Bulukumba.

Berawal dari Informasi Warga di BTN Lappa Mas

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada Senin, 8 Desember. Warga melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan sabu yang intens terjadi di kawasan BTN Bumi Lappa Mas I, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Menindaklanjuti laporan ini, tim Opsnal Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 13.30 Wita, petugas mencurigai SF yang baru keluar dari salah satu rumah di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 (lima) sachet plastik klip berisi sabu yang cerdik disembunyikan di dalam bungkus rokok di saku celana depan. Berat bruto barang haram tersebut mencapai 1,11 gram.

Jaringan Terbongkar hingga Bulukumba

SF, yang langsung mengakui kepemilikan barang haram itu, menyebutkan bahwa sabu tersebut dibeli bersama RG dari KN, yang berdomisili di Kajang, Bulukumba, dengan harga Rp1.300.000.

Berdasarkan pengakuan SF, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan RG di Pelabuhan Larea-rea, dan pada hari yang sama, KN berhasil diamankan di Desa Pantama, Kajang, Bulukumba.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan efektivitas kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Sinjai. Berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku,” ujar AKP Mudatsir.

Bersama para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk pipa kaca (pires), bungkus rokok, dan tiga unit telepon genggam yang digunakan dalam transaksi. Ketiganya kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Pz).
×
Berita Terbaru Update