Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Sinjai Berantas Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe, Puluhan Motor Diamankan

Kamis, 20 November 2025 | 21:18 WIB Last Updated 2025-11-20T13:19:06Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Komitmen Polres Sinjai dalam memberantas penyakit masyarakat dibuktikan dengan penggerebekan praktik judi sabung ayam di Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai.

Operasi cepat ini dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bersama Anggota Polsek Tellulimpoe pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, setelah menindaklanjuti laporan akurat dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, IPTU Adi Asrul, SH.,MH, mewakili Kapolres AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Saat tim tiba di lokasi, beberapa pelaku mencoba melarikan diri. Namun, dua orang berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," ungkap IPTU Adi Asrul.

Dua terduga pelaku yang berhasil diringkus berinisial lel. FL (45) dan lel. IA (50), keduanya berprofesi sebagai petani dan beralamat di Dusun Batulohe, Desa Sukamaju.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang mencolok, termasuk:

1 Ayam Mati

2 Ayam Hidup

1 Jaket dan 1 Karung

11 Unit Sepeda Motor

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menegaskan bahwa Polres Sinjai berkomitmen penuh memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga penindakan dapat berjalan sukses.

Penggerebekan ini menjadi peringatan keras bahwa praktik judi sabung ayam tidak akan ditoleransi di Kabupaten Sinjai. Polres Sinjai mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan tindakan melawan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang optimal.
×
Berita Terbaru Update