PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Advokasi dan Pendampingan Pelaksanaan Kebijakan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI), Jumat (28/11/2025).
Advokasi yang dibuka langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, ini bertujuan untuk mengintegrasikan perspektif kesetaraan gender dan hak anak ke dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa/kelurahan.
Kepala DP3AP2KB Sinjai, Drs. Janwar, menyatakan program ini menjadi instrumen penting untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak terpublikasi sebagai subjek pembangunan.
Bupati Ratnawati menegaskan bahwa DRPPA dan RBI merupakan gerakan kolaboratif yang berdampak besar bagi:
* Penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
* Pencegahan perkawinan usia anak.
* Pemberdayaan perempuan secara sosial ekonomi.
Bupati berharap pertemuan ini dapat melahirkan inovasi dari Pemerintah Kecamatan, Desa, dan Kelurahan dalam memaksimalkan seluruh potensi yang ada. Ia juga meminta agar pelaksanaan kebijakan ini terus dikawal secara konsisten.
Acara ini turut menghadirkan Fasilitator DRPPA Sulsel, Martina Majid, serta dihadiri para Camat, Lurah, dan Kepala Desa terkait. (Adv).