Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Operasi Zebra Resmi Dilaksanakan, Polda Sulsel Sasar 7 Pelanggaran Utama

Senin, 17 November 2025 | 16:27 WIB Last Updated 2025-11-17T08:27:48Z



PAPARAZZIINDO.COM. MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) secara resmi memulai Operasi Zebra Pallawa 2025 setelah menggelar apel gelar pasukan di Markas Polda, Senin (17/11/2025). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, berakhir pada 30 November 2025.

Dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, S.H., M.H., operasi ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, terutama menjelang Operasi Lilin 2025.

Fokus Penindakan: 7 Pelanggaran Fatalitas Tinggi
Dalam keterangannya, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa fokus utama operasi yang melibatkan 1.681 personel ini adalah penindakan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

Ketujuh pelanggaran utama yang diincar selama Operasi Zebra Pallawa 2025 adalah:

Menggunakan ponsel saat berkendara.

Tidak mengenakan helm atau sabuk keselamatan.

Pelanggaran melawan arus (contra flow).

Melebihi batas kecepatan atau balap liar.

Kendaraan dengan spesifikasi teknis tidak sesuai (contoh: knalpot brong).

Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

Penggunaan strobo/sirine tanpa izin.

Gakkum Didominasi ETLE dan Pendekatan Humanis
Meskipun penindakan dilakukan secara tegas, Kapolda Irjen Djuhandani mengingatkan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sesuai SOP.

Di sisi lain, Kombes Karsiman menegaskan bahwa 95% penindakan hukum (Gakkum) akan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, untuk menjamin transparansi dan objektivitas. Tilang konvensional hanya akan diterapkan 5% untuk pelanggaran kasat mata yang sangat membahayakan.

Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya. (*/Yudha).
×
Berita Terbaru Update