PAPARAZZIINDO.COM. JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan profesionalitas petugas. Kali ini, perhatian difokuskan pada Jabatan Fungsional (JF) Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan sebagai garda terdepan sistem Pemasyarakatan.
Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan yang digelar di Bekasi, Kamis (20/11/2025).
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Ardian Nova Christiawan, menegaskan bahwa profesionalitas, integritas, dan kompetensi petugas adalah kunci pelayanan yang humanis dan berkeadilan.
“Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” ujar Ardian Nova.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menambahkan bahwa keputusan yang disosialisasikan ini adalah langkah nyata untuk memastikan pembinaan karir berjalan objektif dan akuntabel.
“Regulasi ini diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” jelas Aris.
Ia juga menekankan bahwa pembinaan karir tidak hanya sebatas promosi, tetapi juga untuk membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kegiatan penting ini diikuti oleh Pemangku Jabatan Fungsional PKP dan PP dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring, menandakan keseriusan Ditjenpas dalam menjamin masa depan karir para petugasnya. (*)