PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai, Rini Jefrianto Asapa tahun 2024 lalu, resmi memenuhi panggilan Polisi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, Jumat Siang 3 Oktober 2025, untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait pengadaan kain batik seragam bagi ASN lingkup Pemkab Sinjai.
Kedatangan mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai tahun 2024 ini di Polres Sinjai diantar oleh sopir dengan menggunakan mobil minibus merk Mobilio Nopol DW 1037 D pelat putih, warna mobil abu-abu dan ditemani oleh suaminya Andi Jefriyanto Asapa yang juga selaku Sekda Sinjai.
Kanit Tipidkor Ipda Sudirman yang ditemui awak Media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa," hari ini Jumat penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Rini terkait pengadaan kain batik bagi seluruh ASN lingkup Pemkab Sinjai,"ujarnya.
Sebenarnya pemeriksaan dijadwalkan pada hari Kamis kemarin (02/10/2025) namun bersangkutan sedang tidak bisa hadir dan baru bisa memenuhi panggilan pada hari Jum'at ini,"sambung Ipda Sudirman.
"Pemeriksaan terhadap mantan Pj Ketua Dekranasda Sinjai, kita mulai pada pukul 14.00 dan baru selesai menjelang masuk waktu shalat magrib,"ungkapnya.
Proses penyelidikan kasus ini kita pastikan terus berjalan, jika nantinya ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, tentu kita akan mengambil sikap dengan melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan kepada siapa saja pihak yang bertanggung jawab akan kita proses,"tandasnya.
Untuk diketahui saat ini, sejumlah pengurus Dekranasda Sinjai telah diperiksa, termasuk dalam waktu dekat ini kita juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dewan Pembina Dekranasda Sinjai.
"Begitu juga dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai terkait kasus mesin ceklok sidik jari atau mesin absensi Fingerprint itu tetap berlanjut yang melibatkan mantan pejabat Kadisdik,"ujarnya. (Pz).