Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lagi, Dinas PUPR Sinjai Gandeng Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makassar Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi TKK

Rabu, 10 September 2025 | 15:49 WIB Last Updated 2025-09-10T07:50:47Z



PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Tingkatkan sumber daya manusia (SDM), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai kembali menggelar pelatihan dan uji sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK), Rabu (10/09/2025),

Pelatihan ini digelar Dinas PUPR Sinjai bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar.

Bertempat di Aula Kantor Dinas PUPR Sinjai, Pelatihan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pelaksana pemeliharaan irigasi 21 orang dan pelaksana bangunan gedung 29 orang.


Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR Sinjai Hj. Nurasibah dalam laporannya menuturkan bahwa Pelatihan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini akan berlangsung selama tiga hari. 

"Dua hari pelatiihan dan satu hari assesmen. Mereka mendapatkan APD dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi jika dinyatakan lulus," jelasnya.

Sementara itu, Kadis PUPR Sinjai H. Haris Achmad yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan rasa banggga dan apresiasi yang tinggi kepada Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar yang telah memfasilitasi kegiatan ini.

"Kegiatan ini tiap tahun  kita laksanakan dan merupakan salah satu program Pemerintah Daerah khususnya dalam meningkatkan SDM bagi tenaga kerja konstruksi " jelasnya.

Olehnya itu ia berharap kepada para peserta untuk memanfaatkan momen ini sebaik-baiknya untuk memperdalam keahliannya dan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam dunia usaha.

Lebih lanjut dikatakan, sejalan dengan program Pemerintah berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi bahwa diwajibkan semua pengusaha jasa konstruksi untuk mempekerjakan tenaga kerja kompeten dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.

"Saya yakin peserta yang akan lulus menjadi rebutan bagi badan usaha jasa konstruksi karena itu sudah dipersyaratkan dalam setiap tender semua badan usaha wajib menggunakan tenaga kerja yang bersertifikat," pungkasnya.

Perwakilan dari Balai Wilayah VI Makassar, Affandi Andi Basri juga menyampaikan apresiasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai yang tiap tahun aktif melakukan pembinaan jasa konstruksi.

Menurutnya berdasarkan data yang ada di Sulsel dari 299 ribu tenaga kerja yang memiliki sertifikat baru sekitar 31 ribu atau 10,6 persen. Khusus di Sinjai ada 504 tenaga kerja konstruksi yang sudah memiliki sertifikat.

Dalam pembukaan ini turut hadir dari Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Konstruksi Indonesia yakni LPJK Aspekindo. (Adv).
×
Berita Terbaru Update