Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jaksa FN di Kejaksaan Negeri Sinjai Diteror OTK Soal Pinjol di UPINJAM

Senin, 08 September 2025 | 15:08 WIB Last Updated 2025-09-08T09:04:22Z




PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Jaksa Insial FN di Kejari Sinjai diteror oleh orang tidak dikenal (OTK) soal pinjol (Pinjaman Online) di aplikasi UPINJAM dan dituding menerima suap kasus rehabilitasi pembangunan irigasi Appareng 1, lewat aplikasi Instagram (IG) dan Tiktok. Minggu (07/09/2025).

Selain menyebarkan informasi hoax di media sosial, OTK tersebut juga meneror dan menghubungi Jaksa FN dengan memakai nomor kontak WhatsApp tanpa nama.

Jaksa FN juga membeberkan bahwa OTK tersebut menerornya via telepon dan pesan WhatsApp.

"Dalam salah satu bunyi pesan yang dikirim ke saya, pada Minggu 7 September 2025 yaitu, "Sampaikan sama Muhammad Yusuf untuk bayar hutang, Jangan sampai citra baikmu hancur gara-gara hutang di UPINJAM," melalui nomor kontak WhatsApp 088xxxxxxxxx tanpa nama,"ujar FN kepada Paparazziindo.com. Senin (08/09/2025).

"Saya sama sekali tidak mengenal pengirim pesan WhatsApp ini dan tidak ada juga hubungannya dengan saya. Sebelumnya OTK ini mengirimkan juga foto saya bersanding dengan foto orang lain.

Dengan tulisan yang menyebutkan, Dugaan suap berkaitan dengan kasus penyalahgunaan anggaran pembangunan/rehabilitasi irigasi Appareng 1 di kelurahan Sangiaserri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. 

"Untuk diketahui saya aktif sebagai pegawai di Kejaksaan Negeri Sinjai pada tahun 2024, sedangkan kasus Appareng 1 2017 lalu, ini sama sekali tidak benar (HOAX), tidak ada seperti itu yang terjadi di Kejaksaan Negeri Sinjai,"tandasnya.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, ditemui terpisah mengatakan bahwa," informasi yang beredar itu HOAX, berita bohong yang sama sekali tidak benar,"tandasnya.

"Kami minta kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial, jangan mudah percaya dengan info yang beredar di Media Sosial.

"Atas adanya info Hoax yang ditudingkan ke Pegawai Kejaksaan, tentu kami akan mengambil langkah selanjutnya secara berjenjang kepimpinan dan mendalami siapa OTK tersebut, karena ini jelas telah merusak nama baik FN dan juga Institusi Kejaksaan Negeri Sinjai,"tegas Kastel. (Pz).
×
Berita Terbaru Update