Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ranperda Perubahan APBD 2025 Pemkab Sinjai Sah Disetujui DPRD, Bupati: Kita Semua Harus Kerja Nyata

Jumat, 01 Agustus 2025 | 13:54 WIB Last Updated 2025-08-01T05:54:19Z


PAPARAZZIINDO.COM.SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama DPRD Sinjai, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang pembahasannya telah rampung dilaksanakan.

Persetujuan tersebut ditandai dengan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan resmi Ranperda dari Ketua DPRD, Andi Jusman, kepada Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, pada rapat paripurna istimewa DPRD Sinjai, Kamis (31/07/2025) sore.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan rasa syukur karena pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun ini dapat diselesaikan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya, sejalan dengan amanah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ.

“Keberhasilan ini tercapai melalui proses pembahasan yang dinamis, bahkan di tengah perbedaan pendapat antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Namun semuanya demi rakyat dan kemajuan Sinjai,” ucapnya.

Lebih lanjut Bupati Ratnawati, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama pimpinan dan anggota DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam proses penyusunan perubahan anggaran.

Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, ini menekankan bahwa meski perubahan APBD belum mampu memenuhi seluruh harapan masyarakat, semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan publik harus tetap dijaga.

Untuk itu, orang nomor satu di Kabupaten Sinjai itu mengajak semua pihak untuk lebih bekerja nyata saling bahu membahu, bekerjasama dalam menata dan melanjutkan pembangunan dan terus berinovasi dalam rangka perbaikan pelayanan kepada masyarakat. 

Bupati Ratnawati juga memastikan bahwa seluruh saran dan masukan dari DPRD selama proses pembahasan, mulai dari rapat fraksi, komisi, hingga badan anggaran, akan dipedomani dan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan pemerintahan ke depan.

“Kita harus bekerja nyata, saling bahu membahu, dan terus optimis bahwa dari tahun ke tahun kita bisa berbuat lebih baik, lebih produktif, dan kreatif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, saat memimpin rapat paripurna mengharapkan Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti persetujuan Ranperda dengan penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025.

“Setiap rupiah anggaran harus memberikan dampak positif nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui bersama Ranperda Perubahan APBD tahun 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulsel sebagai wakil pemerintah pusat paling lambat 3 hari sejak tanggal Persetujuan Rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang Perubahan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Bupati Sinjai. (Adv).
×
Berita Terbaru Update