PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Guna mencegah memberi rasa aman dan mencegah terjadinya laka lantas di jalan raya, Satuan Polisi Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai bersama Dinas Perhubungan (Dishub) turun langsung ke jalan memberikan edukasi dan teguran kepada sejumlah pengendara Dum Truk yang lalu lalang memuat timbunan tanah urug.
Selain itu pula Sat Lantas Polres Sinjai juga memberikan himbauan dan teguran langsung kepada pengemudi Dum Truk yang tidak menggunakan penutup terpal pada saat beroperasi atau memuat timbunan disepanjang jalan wilayah hukum polres Sinjai.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan dan untuk menumbuhkan kesadaran serta mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Sinjai dengan mengimbau warga masyarakat Sinjai untuk tidak melakukan pelanggaran,"ujar Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang. Jumat (18/07/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, tepatnya akses jalan menuju ke lokasi penimbunan rencana pembangunan pabrik Porang sekitar Pelabuhan Larea-rea.
"Adapun himbauan yang diberikan kepada sejumlah pengemudi Dum Truk pengangkut timbunan, yakni,
agar tetap disiplin dan mematuhi segala peraturan lalu lintas.
Menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, tidak ugal-ugalan mengemudi kendaraan baik dalam keadaan kosong maupun pada saat ada muatan timbunan, demi keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bersama di jalan raya,"tandas Kasat Lantas Polres Sinjai.
Pantauan dilapangan, sejumlah pengemudi Dum Truk diberikan diberikan teguran langsung oleh Personil Sat Lantas Polres Sinjai bersama dengan personil Dishub.
Pada pantauan ini pula tampak beberapa plat kendaraan Dum Truk yang memuat timbunan, pajak kendaraannya telah habis masa berlakunya (mati pajak). (Pz).