PAPARAZZIINDO.COM.SINJAI – Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menandatangani Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak di SD Negeri 103 Bontompare, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (23/7/2025).
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun emosional.
Penandatanganan dilakukan bersama dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Janwar, Sejumlah Pejabat, Komite sekolah serta perwakilan dari Forum Anak Masseddi Kabupaten Sinjai.
“Tidak boleh ada lagi kekerasan di sekolah. Anak-anak harus tumbuh di lingkungan yang mendukung mereka untuk merasa aman, dihargai, dan dicintai. Hari ini kita menyatakan sikap bersama: stop perundungan, stop kekerasan terhadap anak,” tegas Bupati Ratnawati Arif dalam sambutannya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari guru, orang tua, hingga komunitas sekolah untuk membangun budaya pendidikan yang berlandaskan kasih sayang dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Mari kita jadikan sekolah sebagai rumah kedua yang menyenangkan. Kita semua bertanggung jawab dalam mendidik dengan hati, mendampingi anak-anak kita agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tambahnya.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh sekolah di Kabupaten Sinjai semakin aktif dalam mencegah dan menangani kasus perundungan melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang telah dibentuk, serta memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi di lingkungan pendidikan. (Adv).