PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI SULSEL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mohammad Ridwan Bugis, S.H.,M.H yang baru saja dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Agus Salim, S.H.,M.H, Kamis (24/07/2025) bertempat di Kantor Kejati Sulsel, Makassar menggantikan Dr. Zulkarnaen,S.H.,M.H yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Blitar Jawa Timur.
Jumat Siang, 25 Juli 2025, pertama kalinya datang menginjakkan kakinya di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, tempat Dinas barunya dalam memberikan program pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum di Bumi Panrita Kitta sebutan Kabupaten Sinjai.
Mohammad Ridwan Bugis mengecek semua ruangan para Kepala Seksi Kejari Sinjai dan ruangan data termasuk Sel tahanan Kejari.
Kedatangan Mohammad Ridwan Bugis di Kantor Kejari Sinjai disambut hangat oleh seluruh para Kasi, Kasubag Pembinaan dan para Pegawai Negeri lingkup Kejaksaan.
Mohammad Ridwan Bugis sebagai pejabat baru (Kajari) di Kejaksaan Negeri Sinjai, terpantau berbincang dengan Kasi Intelijen, Jhadi Wijaya dan Kasi Pidum Kejari Sinjai, Sahwal, Kasi Pidsus, Tomy dan Kasubag Pembinaan, Lukman, saat mengecek seluruh ruangan kantor Kejari Sinjai.
Mohammad Ridwan Bugis diketahui sebelumnya merupakan pejabat Kejati Sulawesi Barat. Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-171/C/02/2002, ia dilantik sebagai Koordinator Kejati Sulbar pada Selasa (15/03/2022) oleh Kepala Kejati Sulbar dalam pelantikan yang juga mengangkat Kepala Kejari Mamasa dan beberapa pejabat lainnya.
Selain itu, "Mohammad Ridwan Bugis sebelumnya termasuk dalam bagian tim utama Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Gedung Bundar Kejagung RI,"ujar Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya.
Kehadiran Mohammad Ridwan Bugis di Bumi Panrita Kitta sebagai Kajari Sinjai yang baru tentu diharapkan oleh masyarakat dapat menjadi warna baru dalam optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Sinjai Sulsel. (Pz).