Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mulai 1 Agustus, Bupati Sinjai Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Memasang Bendera Merah Putih

Senin, 28 Juli 2025 | 11:20 WIB Last Updated 2025-07-28T03:21:05Z


PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 – 31 Agustus mendatang.

Imbauan untuk memeriahkan dan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 ini tertuang dalam surat edaran nomor 400.14.1.1/01 .08 .2257/Set yang ditandatangi langsung oleh Bupati Sinjai.

Selain pemasangan bendera merah putih, dalam surat edaran tersebut, juga disampaikan pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, Baliho atau hiasan lainnya di lingkungan kantor pemerintahan dan swasta dengan penggunaan logo HUT Ke 80 Kemerdekaan RI dan desain turunan ya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh website Kementerian Sekretariat Negara https://hut80ri.setneg.go.id/.

“Agar setiap lingkungan instansi/badan/ perusahaan/ negara/ organisasi dan seluruh masyarakat dapat mengibarkan bendera merah putih ataupun bendera hias di lingkungan masing-masing,” Demikian disampaikan Bupati dalam surat tersebut.

Kemudian dalam surat edaran itu, Bupati Sinjai juga menginstruksikan, para Camat, Lurah/ Kepala Desa, Kepala Lingkungan, untuk mengkoordinir pemasangan Bendera di masyarakat mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus 2025, dan memasang umbul-umbul merah putih serta hiasan lainnya di tempat-tempat yang strategis.

Surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai ini sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.10.1.1/4059/SJ

Adapun tema nasional HUT RI tahun ini, yakni: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” (Adv).
×
Berita Terbaru Update