PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hari ini secara resmi meluncurkan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Non-Tunai Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Halaman Kantor Bapenda Sinjai pada Rabu, 9 Juli 2025 ini mengusung slogan ‘SIPAKATAU’, yang bermakna "Sama-samaki Bayar Pajak Dengan Aman Dan Transparansi Untuk Sinjai Maju".
Dengan semangat slogan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sinjai menargetkan penerimaan PBB-P2 hingga Rp7.480.347.523 pada tahun ini. Target ini akan diupayakan dari distribusi 244.100 lembar SPPT kepada seluruh wajib pajak di Sinjai.
Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya terus berinovasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak.
"Kami memberikan kemudahan dengan pembayaran pajak dengan dukungan Bank Indonesia, Bank Sulselbar melalui QRIS dan mobile banking serta seluruh platform e-wallet. Pembayaran ini diharapkan bisa lebih mudah, cepat, aman, dan transparan," ungkap Asdar.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Bapenda dalam memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pembayaran pajak.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Non-Tunai 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam membayar pajak.
"Melalui pajak kita membiayai pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur, serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Sinjai," ujar Bupati Ratnawati.
Bupati perempuan pertama di Sinjai ini juga memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Bapenda Sinjai.
"Saya sangat mengapresiasi inisiatif Bapenda Sinjai melaksanakan kegiatan ‘Pekan Panutan Pajak PBB-P2’. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh wajib pajak, terutama ASN, dapat menjadi contoh dan panutan dalam membayar pajak tepat waktu, memanfaatkan kemudahan pembayaran digital yang difasilitasi oleh BI dan Bank Sulselbar, serta menjadi bagian dari Sinjai yang semakin maju," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Ratnawati juga menyampaikan beberapa kebijakan strategis yang telah ditetapkan dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Antara lain, penyesuaian tarif PBB-P2 tarif tahun ini telah disesuaikan menjadi lebih variatif, yaitu melalui dari 0,11 persen sampai dengan 0,2 persen terhadap nilai jual objek pajak, sebagaimana diatur dalam peraturan daerah kabupaten Sinjai Nomor 3 tahun 2023 pasal 11.
Lalu, penyesuaian nilai jual objek pajak bangunan juga telah disesuaikan berdasarkan perkembangan nilai komponen bangunan saat ini. Selanjutnya, penyesuaian PBB-P2 minimal. Besaran PBB-P2 minimal untuk tahun ini tingkatan dari Rp10.000 menjadi Rp. 20.000. Dan terakhir, menetapkan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 tahun 2025 pada tanggal 19 Desember 2025.
"Saya mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk melakukan pembayaran tepat waktu sebelum jatuh tempo, guna menghindari denda dan sanksi administrasi," tutup Bupati Ratnawati.
Dalam acara ini, Bupati Sinjai juga menyerahkan secara simbolis SPPT PBB-P2 Tahun 2025 kepada Lurah Biringere dan Kepala Desa Saotengnga. Kemudian menandai Pekan panutan pajak secara non tunai ini dengan melakukan pembayaran secara non tunai oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Dilanjutkan pimpinan DPRD Sinjai hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sinjai.
Sebagai bentuk apresiasi, wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 selama pekan panutan ini akan mendapatkan bingkisan dari Bapenda Sinjai.
Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, para Staf Ahli dan Asisten Setdakab, Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai, para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa se-Kab. Sinjai, serta tamu undangan lainnya.(Adv).