PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Guna menciptakan lingkungan RAMAH dan penataan kota Kabupaten Sinjai yang asri elok dipandang mata, Satpol PP dan Damkar Sinjai melakukan pembongkaran dan penertiban baliho yang berada di sudut jalan dalam kota Sinjai. Selasa (15/07/2025).
Kegiatan penertiban baliho yang sudah habis batas waktunya atau kadaluarsa yang berlokasi di sekitar bundaran Tugu Bambu jalan Bhayangkara dan Persatuan Raya dipimpin langsung Kepala Bidan (Kabid) Trantibum Satpol PP dan Damkar, Ikramullah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayoga melalui Kabid Trantibum, Ikramullah mengatakan," Pembongkaran dan penertiban sejumlah baliho yang terpajang di sekitar Tugu Bambu ini adalah merupakan bagian dari penataan kota,"ujarnya.
Baliho yang kita bongkar dan tertibkan ini adalah baliho yang sudah habis batas waktunya atau sudah kadaluarsa,"sambungnya.
Pada kegiatan pembongkaran dan penertiban baliho turut hadir Kasi OPS Pol PP, Kanit PRC, anggota PTI dan Personil PRC regu 3. (Pz).