Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkrah Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 | 14:29 WIB Last Updated 2025-06-26T06:29:59Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Jln. Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dr. Zulkarnaen, SH.,MH, pimpin pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) tahun 2025. Kamis (26/06/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana, termasuk narkotika dan pidana umum lainnya, dihadiri Sekdakab Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mewakili Bupati Sinjai,  Forkopimda, BNK Kabupaten Sinjai dan seluruh para Kasi Kejari serta pegawai lingkup Kejaksaan.


Barang bukti (BB) yang dimusnahkan 60 perkara berasal dari kasus-kasus yang telah diputus secara hukum, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana, terutama kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Sinjai.

Kajari Sinjai menyampaikan,"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,"ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, Narkotika jenis sabu-sabu seberat 27,77655 gram beserta alat penghisap, timbangan digital sabu, obat-obatan 32 butir, parang, badik, pakaian dan alat perikanan troll,"ungkapnya.

Pemusnahan BB ini adalah kegiatan rutin dan merupakan komitmen Kejaksaan,  Pemkab Sinjai, aparat hukum, bahwa tidak ada ruang bagi pengguna obat-obat terlarang dan berbahaya khususnya di bumi Panrita Kitta.

Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk pencegahan agar didalam pelaksanaan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari dan juga barang bukti tidak menumpuk yang berpotensi menimbulkan masalah yang tidak bisa dikendalikan. Seperti polusi udara, menjadi tempat serangga dan sumber penyakit.

"Kolaborasi dan sinergitas ini sangat penting antar lembaga penegakan hukum, Pemkab Sinjai dan unsur forkopimda, sebagai langkah preventif dan upaya pencegahan peredaran narkotika sehingga Kabupaten Sinjai menjadi tempat yang aman dan tenteram,"tutur Kajari Sinjai.

Sementara itu Sekdakab Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini, dan menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Hari ini saya bersama Kajari dan forkopimda menyaksikan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai. (Pz).

Lebih lanjut, Jefrianto menyatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan sinergi konkret antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, serta langkah nyata menuju Kabupaten Sinjai yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang.
×
Berita Terbaru Update