PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Guna mendukung program Pemerintah Pusat terkait Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang telah terbentuk di beberapa Desa Kabupaten Sinjai, seperti halnya Kopdes Merah Putih Bulu Tellue di Kecamatan Bulupoddo yang pada Senin (26/05/2025) resmi mengantongi dan menerima SK Kemenhumkam Nomor AHU-0005651.AH.0129. Tahun 2025. Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Bulu Tellue Kecamatan Bulupoddo.
SK Kemenhumkam tersebut ditetapkan di Jakarta. (23/05/2025), yang diserahkan melalui Akta Notaris Aminudin SH kepada Ketua Kopdes Merah Putih Bulu Tellue, Ilham HS, di Kantor Notaris, Jalan Baso Kalaka, Kecamatan Sinjai Utara.
Sekaitan hal tersebut pihak BRI Sinjai selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah pula memfasilitasi Kopdes Merah Putih Bulu Tellue untuk pembuatan buku rekening dan beberapa Kopdes Merah Putih lainnya yang telah terbentuk di Sinjai.
Pemimpin Cabang (Pinca) BRI Sinjai, HM Dandy Wardana, mengatakan," untuk diketahui sampai hari ini Kopdes Merah Putih yang telah terdaftar di BRI ada 16 rekening, tentunya kita harapkan agar Kopdes yang 64 lainnya segera pula melengkapi data-datanya,"jelasnya. Senin (26/05/2025).
Sementara itu, Ketua Kopdes Merah Putih Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo, Ilham HS, mewakili pengurus, menyampaikan,"Alhamdulillah saat ini Kopdes Merah Putih Bulu Tellue telah terdaftar dan diakui keabsahannya di Kemenhumkam dan telah pula memiliki rekening di BRI Unit Bulupoddo,"ujarnya.
Ini merupakan langkah awal yang baik untuk bergerak bersama dengan seluruh pengurus dan anggota untuk memajukan Kopdes Merah Putih Bulu Tellue di Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel),"sambungnya.