PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), melaksanakan pemeriksaan internal terhadap kendaraan dinas (Randis) yang nota bene merupakan aset di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, yang diperuntukkan dan digunakan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai. Selasa (04/04/2023).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sulsel tidak hanya soal kinerja maupun laporan keuangan saja, namun BPK RI juga melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen terhadap mobil dan kendaraan dinas di lingkup Pemkab Sinjai.

Pemeriksaan fisik yang dimaksud menurut salah satu tim BPK RI yakni, untuk menyesuaikam dokumen data fakta di lapangan dan untuk mengetahui apakah kondisi dari mobil atau kendaraan bermotor tersebut, masih prima layak pakai atau tidak.
Sedangkan pemeriksaan dokumen yang dimaksud adalah pengecekan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) apakah lengkap atau tidak,”ujarnya tanpa ingin menyebutkan namanya.
Pemeriksaan aset randis milik Pemkab Sinjai tersebut bertujuan untuk menertibkan aset Pemkab.
Pantaun dilapangan, pemeriksaan puluhan randis aset milik Pemkab Sinjai yang berada di DLHK, dilakukan di halaman kantor Eks Bupati lama, Jalan Achmad Yani, Kecamatan Sinjai Utara, mulai Pukul 10:00 WIT sampai selesai.
Sementara itu Sekretaris DLHK sinjai, Evi Kasim Noor saat ditemui disela pemeriksaan randis sandong roda tiga, motor Dinas dan Mobil Dinas, mengatakan,”untuk jumlah kendaraan Dinas yang ada di Dinas DLHK Sinjai, yakni, Sandong (Roda tiga) 22 unit, Motor Dinas Roda dua 19 unit, roda empat 5 unit, roda 6 (truk angkutan sampah) 10 unit dan dua alat berat, totalnya semua 58 unit,”bebernya.
Lanjutnya,”Kalau di Dinas DLHK semua kendaraan Dinas lengkap surat-suratnya dan telah kita bayar pajak kendaraannya, tidak ada kendaraan Dinas yang pajaknya menunggak.
Kita berharap, setelah pemeriksaan oleh BPK ini ada hasil, maksudnya, kendaraan Dinas angkutan sampah yang sudah tidak layak lagi secara fisik, bisa segera dianggarkan dan diganti yang baru oleh Pemkab Sinjai,”tutupnya.
Dalam pemeriksaan randis oleh tim BPK RI diketahui didampingi dari Inspektorat dan BKAD Sinjai. Giatnya akan berlanjut lagi esok hari untuk pemeriksaan kendaraan truk sampah. (Paparazzi).