PAPARAZZIINDO.COM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejaksaan Negeri Sinjai melaksanakan kegiatan bagi-bagi stiker anti korupsi kepada masyarakat pengguna jalan didepan Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Sinjai, Senin (12/12/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen mengatakan melalui giat bagi-bagi stiker ini adalah sebagai pengingat bagi kita semua untuk bersama-sama mencegah perbuatan korupsi di Bumi Panrita Kitta.
“Pemberantasan korupsi adalah tugas bersama dan secara konsisten sebagai bentuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya korupsi,” ujarnya.
Pada giat tersebut Zulkarnaen menegaskan,”seluruh jajaran khususnya di Kejaksaan Negeri Sinjai wajib mengamalkan secara nyata nilai anti korupsi, terutama saat melaksanakan tugas dan fungsinya,”tutupnya. (Pz)