PAPARAZZIINDO.COM – Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022 se-Sulsel di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel. Kamis (1/12/2022).
Dalam penyerahan DIPA tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai diterima langsung oleh Pj Sekdakab Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa mewakli Bupati Sinjai.
Andi Jefriyanto yang juga mantan Kadisdik Sinjai, menyampaikan, TKDD adalah salah satu bagian dari belanja negara yang memang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah dan Desa. Semua ini untuk mendanai pelaksanaan urusan Pemerintahan yang telah diserahkan kepada daerah masing-masing,”jelasnya.
Lanjutnya,”Dengan diserahkannya DIPA alokasi dana transfer ini kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai, semoga peruntukannya bisa bermanfaat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesekahteraan masyarakat Sinjai kedepannya,” tutur Pj Sekda Sinjai ini. (Rs)