PAPARAZZIINDO.COM – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di Wilayah hukum Polsek Sinjai Timur Polres Sinjai dalam hal mengurus rekomendasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) khususnya bagi warga Sinjai Timur.
Kapolsek Sinjai Timur, AKP Andi Armadana, mempermudah warganya mengurus rekomendasi SKCK cukup melalui via Whatsapp.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sinjai Timur, saat bincang-bincang di Mapolres Sinjai. Rabu (2/11/2022).
“Khusus di Wilayah Polsek Sinjai Timur, Polres Sinjaj masyarakat yang akan mengurus rekomendasi SKCK, cukup melalui Via WhatSapp,”ucapnya.
Adapun segala persyaratannya, kami kirimkan melalui via WhatSapp, seperti Foto
– Ktp
– Pendidikan terakhir
– No hp
– keperluan
– Akta Kelahiran
“Hal ini dilakukan tujuannya adalah, bagaimana kita bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi, dengan memberikan pelayanan yang baik dan inovatif. Ujar Kapolsek SinjaI Timur, AKP Andi Armadana.
Lanjutnya,”Jadi ketika masyarakat yang sudah mengirimkan persayaratan tersebut melalui Nomor Handpone kami, kita langsung suruh anggota untuk membuatkan dan jika sudah selesai, kami menghubungi kembali agar datang ke Kantor Polsek untuk tanda tangan dan mengambil rekomendasi SKCK yang dibutuhkannya.
“Prosedur ini juga dilakukan agar warga yang berada di pelosok Desa tidak lagi bolak balik ke Kantor,”tutupnya. (Pz).