PAPARAZZIINDO.COM – Lampu pengatur lalu lintas atau Traffic Light yang berada di Simpang 4 jalan Jenderal Sudirman (Jensud), Bhayangkara, Bung Tomo, Ahmad Yani, Kabupaten Sinjai dikeluhkan warga. Kamis, (23/6/2022).
Pasalnya, Traffic Light di Simpang 4 tersebut ‘abnormal’ (tidak normal) tidak berfungsi seperti biasanya, sehingga rawan menimbulkan resiko kecelakaan bagi pengendara.

“Traffic Light di Jalan Bhayangkara depan Kantor Polres Sinjai dan depan Kantor Kejaksaan Negeri hanya lampu warna merahya saja yang menyala, begitu juga di Jalan Bung Tomo samping TK Bhayangkara itupun hanya disebelah kiri yang menyala,”ujar Rahman salah seorang tukang ojek di Kota Sinjai.
Sedangkan, lampu merah di Jalan Ahmad Yani sama sekali tidak ada menyala. Kita berharap semoga Pemerintah dalam hal ini pihak instansi terkait Dinas Perhubungan Sinjai bisa segera memperbaiki lampu merah yang abnormal ini,”sambungnya.
Hal senada disampaikan pula oleh salah seorang pengendara, Ammang warga Sinjai Kota,” Traffic Light yang berada di Simpang 4 Jalan Jensud depan Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Jl.Bhayangkara, Jl.Bung Tomo dan Jl.Ahmad Yani, memang sering mengalami kerusakan.
Hal ini tentu perlu mendapat perhatian dari pihak Dishub Sinjai, agar pengendara menjadi tertib berlalu lintas dan otomatis tidak ada kekhawatiran soal kecelakaan,”Ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, A. Irwansyahrani dihubungi terpisah via telepon, menyampaikan, “Traffic Light tersebut ada kerusakan beberapa power suply di mesinnya. Kita sementara masih proses pengadaan alat untuk perbaikan,”katanya.
“Insya Allah kita usahakan perbaikan pada bulan ini,”tutupnya. (Pz)