PAPARAZZIINDO.COM – Kejaksaan Negeri Sinjai (Kejari) bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai melakukan kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan atau (Memorandum of Understanding/MoU) tentang kerjasama dan koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnain Lopa dan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Andi Taufik Saleh, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, dr.Emy Kartahara Malik Mars. Rabu 8 Juni 2022 pukul 10.00 wita, bertempat di Ruang Aula Kantor Kejari Sinjai Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.
Ruang lingkup Nota Kesepakatan tersebut, meliputi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kajari Sinjai dalam sambutannya menyampaikan,”Perjanjian di bidang perdata dan tata usaha negara ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta melakukan pengawalan, pemanfaatan keuangan negara secara maksimal, sebagaimana diamanahkan dalam UU No 16 dan UU No 20 tahun 2020. MoU merupakan suatu Implementasi terhadap tugas pokok dan pungsi dibidang perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kerjasama tidak hanya sebatas MoU, namun ada tindak lanjut seperti kuasa khusus dari pihak pemohon dan termasuk diinventarisir dari instansi pemohon yang bisa dikoordinasikan dalam permasalahan hukum di bidang Perdata,”katanya.
Penandatangan tersebut dihadiri oleh Kasi Datun Sinjai, Datin Hermansyah, Kasi Intel, Andi Zulkifli dan Sekretaris Dinas PUPR, Nazaruddin serta para Kepala Bidang, dari Dinas PUPR dan Dinkes Sinjai.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Emmy Kartahara Malik Mars berharap agar kesepahaman berupa bantuan hukum dapat dilaksanakan secara maksimal dan tetap berkolaborasi serta bersinergi dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di lingkup dinas kesehatan.
Hal senada disampaikan pula oleh Kadis PUPR Sinjai, Andi Taufik,”Melalui bantuan penanganan hukum yang diberikan oleh Kejari Sinjai dapat menjadi pengingat agar para pegawai lebih hati-hati dalam pelaksanaan pembanguan.
“Kami berharap pendampingan hukum ini dapat memonitor penggunaan anggaran secara terkendali sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”ujarnya. (Pz).