PAPARAZZIINDO.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai yang dulunya berstatus Tipe D, kini seiring berjalannya waktu telah naik status menajadi tipe C sesuai SK Menteri Kesehatan RI No. 1412/Menkes/SK/XI/2006 pada 15 Desember 2006 lalu.
Boro-boro telah meningkat status namun RSUD Sinjai yang berdiri di Jalan Jenderal Sudirman No. 47 Kelurahan Biringere, Kab. Sinjai Sulawesi Selatan dikeluhkan oleh salah seorang warga Sinjai, Ati (samaran) Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai Kamis (19/05/2022).
Pasalnya menurut pengakuan Ati (samaran) yang juga salah satu ASN warga Sinjai ini minta tidak disebutkan jati dirinya, mengungkapkan bahwa,”Hendaknya pihak manajemen pengelola RSUD Sinjai lebih meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan prima kepada warga dalam memberikan pelayanan medis kepada masyarakat,” ungkapnya.
“Betapa tidak dr. Spseialis di Poli Interna 1 di RSUD sinjai telat waktu datangnya, sehingga beberapa masyarakat menunggu berapa jam lamanya baru mendapatkan pelayanan kesehatan di Poli Interna 1, setelah sebelumnya kita antri dulu di loket BPJS. Seperti yang saya alami saat menemani ibu periksa kesehatan di Poly Interna 1, pada hari Kamis hampir 2 jam lebih kami menunggu baru bisa mendapat pelayanan kesehatan karena dokternya belum datang,”ujarnya kepada Paparazziindo.com via telepon Whatsapp.

Menurutnya, Jika kita mengacu kepada visi RSUD Sinjai sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat, yang kini nota bene telah meningkat berstatus tipe C. Dalam Visinya “Menjadi rumah sakit terbaik dalam pelayanan di Kawasan Selatan Propinsi Sulsel” dan didukung oleh tenaga medis dan non medis yang profesional, senantiasa siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh lapisan masyarkat.
Hal tersebut tampaknya belum sesuai harapan dengan fakta dilapangan berdasarkan visi RSUD Sinjai. Terbukti dengan adanya keluhan kami sebagai masyarakat soal pelayanan kesehatan.
Untuk itu lanjut Ati (samaran) meminta kepada Pihak Direktur RSUD dalam hal ini bagian bidang pelayanan medis di Poli Interna agar meningkatkan sistem manajemen pelayanan kesehatan sehingga bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarkat, karena hal ini menyangkut kepentingan umum bukan hanya saya sendiri,”pintanya.
Untuk diketahui, Akreditasi rumah sakit merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur. Mulai dari sumber daya manusia, administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutu,” tutupnya.
Terkait hal tersebut Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies yang dihubungi via WhatSapp, Jumat kemarin menyampaikan, kalau Poli Interna kami buat 2 Poli, yakni Poli Interna 1 dan 2, karena dokternya sudah ada 4 orang. Tapi terkait soal pelayanan mungkin bisa kita hubungi untuk konfirmasi ke bagian pelayanan,”jelasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan medis dan keperawatan RSUD Sinjai, Drg. A. Fatmawaty Yusuf, yang dihubungi terpisah, via pesan WhatSapp, Minggu (22/05/2022) menyampaikan bahwa untuk dokter spesialis memang biasanya harus visite dulu ke ruang rawat inap sebelum ke Poli dan memang beberapa pekan terakhir pasien yang dirawat di Interna cukup banyak,”ujarnya.
Namun lanjut dijelaskan Drg. Fatmawaty,” setelah kami telusuri, dr spsialis Poli Interna 1 masuknya jam 10:00 wita pagi dan itu sudah sesuai jadwal yang telah kami publish. Malah lebih cepat dari jadwalnya pak,”tutupnya. (Pz)