PAPARAZZIINDO.COM – Rapat Koordinasi Pengamanan dan Simulasi Pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di ruang pola Kantor Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Selasa (15/03/2022) dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa.

Pada kegiatan rapat koordinasi pengamanan Pilkades serentak di Kabupaten Sinjai tahun 2022, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa mengatakan,”Semua pemilih calon Kepala Desa di 54 Desa yang melaksanakan Pilkades diwajibkan memperlihatkan surat keterangan (Suket) vaksinasi agar dapat menyalurkan suaranya,”jelasnya.
Hal tersebut tertuang dalam surat Panitia Pilkades Kabupaten Sinjai Nomor 141/14.27/PPKD Kabupaten yang ditandatangani oleh Ketua Panitia, Drs. Akbar Mukmin.
Pada kesempatan itu pula, Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, menyampaikan akan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Daerah, wajib vaksin bagi pemilih Calon Kepala Desa (Cakades) tahun 2022.
“Pemilih Calon Kepala Desa, pada saat hari pencoblosan yang akan memberikan suaranya kepada salah satu calon Kades, wajib menunjukkan kartu vaksinnya, jika belum vaksin pihak petugas gabungan baik dari Polres yang kita turunkan bersama TNI, dan Satpol PP akan mengarahkan untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu pada tempat yang telah disediakan di setiap TPS, setelah itu baru bisa menyalurkan suaranya,”tegasnya.
Bagi masyarakat pemilih yang belum di vaksin karena ada riwayat sakitnya, harus memperlihatkan surat keterangan hasil pemeriksaan dari dokter.
“Jadi semua pemilih yang belum vaksin, silahkan vaksin dulu baru bisa ikut melakukan pencoblosan, hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) tahun 2021 tentang vaksinasi,”tandas mantan Kapolres Bantaeng ini.
Selain itu Kami dari pihak Polres akan menindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran dalam tahapan Pilkades serentak tahun 2022 ini. Termasuk yang diketahui dan kedapatan melakukan money politik.
“Untuk itu kami minta kepada pendukung maupun cakades untuk melaporkan bila ada terjadi kejanggalan atau kecurangan disetiap tahapan Pilkades, laporkan ke kami kita akan tindak tegas,”tutup orang nomor satu di Jajaran Resort Polres Sinjai ini.
Sementara itu Ketua PPKD, Akbar Mukmin yang juga Sekretaris Kabupaten Sinjai, menyampaikan,”Pemilih yang tidak memiliki kartu vaksin akan diarahkan ke Pos melakukan screening untuk kemudian dilakukan vaksinasi ditempat vaksinasi yang disiapkan pada tiap TPS dan ada dokter ahli dilibatkan,”
“Jika ada warga memenuhi syarat untuk divaksin namun tidak melakukan vaksinasi, maka akan ada sanksi diberikan, tidak akan diberikan pelayanan administrasi dan tidak akan diberikan bantuan sosial,”tandasnya.
Turut hadir pada kegiatan, Ketua DPRD Sinjai, yang diwakili, Dandim 1424 Sinjai, yang diwakili, Kajari Sinjai yang diwakili, Sekdakab Sinjai, Drs. Akbar Mukmin, Kepala PMD, Hariani Rasyid, Kepala Infokom, Tamzil Binawan, Asisten I, Ilham Aboubakar.
Kepala Kesbangpol, Akbar, Kadis Perhubungan, Irwan Syahrani, Kepala Satuan Polisi PP dan Damkar, Agung Budi Prayogo, Kadis Kesehatan, dr. Emy Kartahara Malik Mars, Camat Sinjai Timur dan Kades Sanjai, Kapolsek Sinjai Timur. (Pz)