PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Peringatan Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-458 di laksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, diwarnai dengan rapat paripurna, Minggu (27/02/2022).

Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin saat membacakan pidatonya, menyampaikan pelaksanaan rapat paripurna HJS di DPRD, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai No 17 tahun 1995, tentang penetapan Hari Jadi Sinjai.
Serta surat panitia yang kemudian ditindaklanjuti melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, yang hasilnya disepakati pelaksanaan peringatan HJS ke-458 tahun 2022 diselenggarakan melalui rapat paripurna DPRD,”ujarnya.
“Meski demikian kita meyakini tidak mengurangi makna esensi peringatan HJS ke-458 ini, sebagi momentum untuk memperingati peristiwa bersejarah daerah. Sekaligus menggugah semangat bagi kita untuk memberikan andil dalam mewujudkan Kabupaten Sinjai lebih maju dan semakin baik lagi,”ucap Ketua DPRD.
“Peringatan HJS ke-458 ini, merupakan kali kedua diselenggarakan melalui rapat paripurna DPRD, hal tersebut sebagai salah satu bentuk perhatian yang tetap konsisten dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang sampai saat ini masih melanda Negeri ini,”Ujarnya.
Rapat Paripurna DPRD Sinjai, diikuti virtual oleh Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman dan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sinjai, Andi Daramata Seto dari Rumah Jabatan secara Virtual.
Hadir langsung pada Rapat Paripurna DPRD, Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Forkompinda, Kepala OPD, Sekretaris DPRD, Para Kepala Bagian Setdakab Sinjai, serta tamu undangan lainnya. (Pz)