PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada tahun 2022 mendatang dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Riono Suprapto saat ditemui di rumah jabatan (Rujab) Bupati Sinjai, Sabtu (11/12/2021) malam dalam kunjungannya di Kabupaten Sinjai.
Riono mengatakan bahwa, pihaknya dari Kementerian PUPR mengalokasikan DAK fisik 2022 mendatang di Kabupaten Sinjai sebesar Rp 80 miliar.
Jumlah tersebut kata dia terbagi untuk bidang jalan sekitar Rp 50 miliar, Rp20 miliar untuk irigasi, sedang sisanya diperuntukan pada pembangunan air minum, sanitasi, dan perumahan.
“Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena administrasinya sudah tuntas sehingga tinggal dilakukan pelelangan. Kita berharap lebih cepat lebih baik,”bebernya.
Terpisah, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menekankan anggaran DAK fisik nantinya dapat dikelola dengan baik, sehingga peruntukannya tepat sasaran.
Apalagi, jumlah anggaran khusus untuk DAK fisik dari Kementerian PUPR pada tahun 2022 mendatang terbilang mengalami peningkatan.
“Kementerian PUPR berharap mudahan-mudahan bisa dikerjakan dengan cepat, karena sesuai dengan permintaan bapak Presiden semua dana yang diberikan kepada pemerintah daerah diharapkan cepat diserap sehingga penyerapan ekonomi juga meningkat,” kuncinya.
Sekedar diketahui, Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional. (**)