Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota Sat Reskrim Polres Sinjai Ringkus Terduga Penjual Ballo di Aliran Sungai Lappa Mas 1

Senin, 27 Desember 2021 | 22:13 WIB Last Updated 2025-05-17T01:51:23Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Untuk mengantisipasi terjadinya kasus tindak kriminal di Kabupaten Sinjai, Polres Sinjai dibawah Komando AKBP Iwan Irmawan, S.ik M.Si, lakukan giat operasi pekat jelang tahun baru 2022.

Salah satunya yakni dengan cara memberantas peredaran minuman keras (Miras) yang sering kali memicu terjadinya kriminalitas di kalangan masyarakat.

Sekaitan hal tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai,  Kahar, Andi Rumpa serta satu rekannya berhasil meringkus salah seorang pemuda terduga pelaku penjual miras jenis Ballo di BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai, Senin malam (27/12/2021) pukul 19:30 Wita.

Penangkapan tersebut diwarnai kejar-kejaran dengan terduga pelaku di belakang rumah warga di aliran sungai kecil dekat empang warga.

Terduga pelaku tersebut hendak melarikan diri dari kejaran Petugas melalui aliran sungai kecil di BTN Lappa Mas 1 dan meninggalkan kendaraannya bersama miras Ballo yang dibawa diatas motornya dengan dibungkus menggunakan karung goni besar berukuran 100 liter, namun naas petugas Sat Reskrim Sinjai, Kahar sempat melihat terduga bersembunyi di aliran sungai kecil dibawah pohon kersen.

Sehingga terduga berhasil diamankan oleh petugas bersama barang buktinya, berupa satu unit motor jenis matic dan miras Ballo yang dibungkus dalam karung goni besar berukuran 100 liter yang ada diatas motornya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres oleh petugas untuk diproses lebih lanjut. (Pz)

×
Berita Terbaru Update