Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Inovasi Baru Ditjen Imigrasi, Warga Sinjai Kini Bisa Urus Paspor di MPP Tanpa Harus ke Bone

Jumat, 30 Oktober 2026 | 13:01 WIB Last Updated 2026-10-30T05:01:39Z

PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone memperluas jangkauan layanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Sinjai melalui program "Beranda Imigrasi" yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai.

Kehadiran layanan ini ditandai dengan pengurusan paspor bagi 14 pemohon yang sebelumnya telah mendaftar melalui aplikasi M-Paspor.

Pelayanan perdana di Sinjai ini merupakan bagian dari peluncuran serentak Beranda Imigrasi secara nasional di seluruh Indonesia. Jajaran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone mengikuti prosesi peluncuran tersebut secara daring via Zoom Meeting langsung dari MPP Kabupaten Sinjai.

Kasubsi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Bone, Anindita Alwi, menjelaskan bahwa "Beranda Imigrasi" merupakan bentuk inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.

"Sekarang, layanan yang sebelumnya dikenal dengan unit kerja keimigrasian atau unit layanan paspor disatukan dalam satu branding, yaitu Beranda Imigrasi," ujar Anindita. Rabu (28/10/2026) lalu kepada wartawan.

Melalui kehadiran layanan ini di MPP Sinjai, masyarakat setempat kini tidak perlu lagi harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Bone untuk mengurus paspor, sehingga efisiensi waktu dan jarak dapat dirasakan langsung oleh warga.

Dalam kesempatan yang sama, Anindita juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan aplikasi M-Paspor untuk pengurusan dokumen secara mandiri. Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat leluasa mendaftar, memilih jadwal kedatangan, hingga melakukan pembayaran tanpa perantara.

"Bapak dan Ibu bisa memilih sendiri jadwal pelayanan dan melakukan pembayaran sendiri, sehingga tidak perlu melalui pihak ketiga," tegasnya.

Bagi masyarakat yang tetap menghendaki pelayanan langsung di kantor induk, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone di Kabupaten Bone juga tetap membuka layanan seperti biasa.

Peluncuran Beranda Imigrasi di MPP Sinjai ini turut disaksikan oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai, serta masyarakat yang antusias mengurus paspor.

Dengan diresmikannya layanan ini, Kantor Imigrasi Bone berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai semakin kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, mudah dijangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*).
×
Berita Terbaru Update