Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemkab Sinjai Pacu Validasi Data Calon Penerima Bantuan Susu dari KemenPPPA 5.000 Karton

Kamis, 10 September 2026 | 15:50 WIB Last Updated 2026-09-10T07:50:50Z

PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN - Pemerintah Kabupaten Sinjai menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti dan menyalurkan program bantuan susu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. 

Bantuan yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini ditargetkan khusus untuk mendukung pemenuhan gizi anak usia 5 tahun ke atas serta ibu hamil di wilayah Sinjai.

Kesiapan tersebut dipastikan langsung saat Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, menghadiri Rapat Persiapan Distribusi Bantuan yang digelar secara virtual oleh Pemprov Sulsel dari Ruang Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (10/9/2026). 

Rapat yang diikuti oleh jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, dengan didampingi Kepala DP3A DALDUK dan KB Provinsi Sulsel.

Dalam arahannya, Wagub Fatmawati Rusdi memaparkan bahwa Pemprov Sulsel akan mendistribusikan alokasi bantuan berupa susu Dancow UHT kemasan 110 ml sebanyak 5.000 karton atau setara 180.000 pcs. 

Seluruh alokasi tersebut bakal dibagi ke kabupaten dan kota se-Sulsel berdasarkan skala prioritas, terutama bagi daerah-daerah yang tercatat masih memiliki angka stunting relatif tinggi. Pemprov menetapkan target agar seluruh penyaluran bantuan di tingkat daerah dapat rampung paling lambat pada 30 September 2026.

Merespons alokasi bantuan tersebut, Bupati Ratnawati Arif mengapresiasi perhatian besar KemenPPPA dan Pemprov Sulsel terhadap upaya penanganan stunting di Kabupaten Sinjai. Namun, ia menekankan pentingnya keakuratan data penerima agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi penekanan angka stunting.

Mengingat batas waktu penyampaian data calon penerima ke tingkat provinsi sangat terbatas—yakni paling lambat 15 September 2026—Bupati Ratnawati bergerak cepat dengan menginstruksikan instansi terkait untuk segera merapatkan barisan. Ia meminta Tim Terpadu Kabupaten Sinjai melakukan koordinasi intensif demi memvalidasi dan memperkuat data penerima di lapangan.

Turut mendampingi Bupati dalam rapat persiapan tersebut di antaranya Kepala Dinas Sosial Andi Baso Mangunrawa, Sekretaris DP3AP2KB, serta jajaran pejabat terkait lainnya yang siap mengawal proses pendataan hingga penyaluran bantuan berjalan lancar. (Adv).
×
Berita Terbaru Update