PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN - Tim gabungan Pemkab Sinjai menggelar operasi terpadu penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kawasan Jalan Persatuan Raya, depan Kompleks Bulog, Desa Saukang, Selasa (29/9/2026).
Razia ini melibatkan personel gabungan dari Bapenda Sinjai, UPT Samsat, Polres Sinjai, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja untuk mendongkrak penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin langsung jalannya penertiban di lapangan. Petugas menghentikan kendaraan roda dua dan roda empat guna mengecek kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kepatuhan membayar pajak.
Tak cuma kendaraan pribadi masyarakat, kendaraan dinas milik instansi pemerintah daerah juga turut diperiksa secara ketat untuk memastikan kepatuhan administrasi jajaran ASN.
Andi Jefrianto menegaskan bahwa operasi terpadu ini digelar bukan untuk mencari-cari kesalahan warga, melainkan sebagai sarana edukasi dan pendekatan aturan demi keselamatan pengguna jalan.
Operasi penertiban serupa dijadwalkan berlangsung secara berkala setiap bulan hingga Desember 2026 mendatang guna mengoptimalkan penerimaan opsen PKB di Kabupaten Sinjai. (Adv).