PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN- Kepolisian Resor Sinjai menerjunkan personel gabungan untuk mengamankan rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) periode 2026–2031 di empat desa wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Kamis (13/8/2026).
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses demokrasi di tingkat desa berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Pengamanan yang berpusat di aula kantor masing-masing desa tersebut mencakup Desa Lembang Lohe, Desa Saotengah, Desa Samaturue, dan Desa Pattongko.
Adapun tahapan yang dikawal meliputi penyampaian visi-misi calon, pencabutan nomor urut, hingga penandatanganan surat pernyataan siap menang dan siap kalah.
Pengamanan lapangan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Syamsuddin selaku koordinator, didampingi Kasat Intelkam AKP Hasan Loan dan para Kapolsek jajaran sebagai perwira pengendali.
Personel gabungan dari Polsek Tellulimpoe, Sinjai Timur, Sinjai Selatan, Sinjai Borong, hingga Polres Sinjai disebar sesuai ploting untuk mengantisipasi potensi gangguan.
Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan tertib.
Usai penandatanganan komitmen bersama, proses PAW akan memasuki masa tenang pada 15 hingga 19 Agustus 2026, sebelum berlanjut ke Musyawarah Pemilihan dan Pemungutan Hak Suara secara serentak pada 20 Agustus 2026.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman menegaskan bahwa pengawalan ketat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat selama pesta demokrasi berlangsung. Pihaknya mengimbau seluruh calon, panitia, dan warga untuk terus menjaga kondusivitas wilayah.
Perbedaan pilihan dinilai wajar dalam demokrasi, namun jangan sampai memicu perselisihan yang merusak kedamaian desa. Polres Sinjai berkomitmen akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan hingga seluruh tahapan pemungutan suara selesai. (*).