Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dongkrak PAD, Pemkab Sinjai Gandeng Pihak Ketiga Kelola Auditorium Andi Azikin

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:35 WIB Last Updated 2026-08-14T03:35:48Z

PAPARAZZIINDO.com. SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berupaya mengoptimalkan potensi Barang Milik Daerah (BMD) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Sinjai resmi menggandeng CV Jabal Nur untuk mengelola Auditorium Andi Azikin beserta fasilitas pendukungnya.

Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan kerja sama di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai pada Kamis (13/8/2026). 

Agenda penting ini disaksikan langsung oleh Sekda Andi Jefrianto Asapa, didampingi Staf Ahli H. Burhanuddin serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Teri Rawe.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sinjai, Andi Mandasini Saleh, menyebutkan bahwa kemitraan ini terjalin untuk jangka waktu lima tahun. Melalui skema ini, CV Jabal Nur selaku pengelola diberi tanggung jawab penuh atas pengoperasian tempat tersebut.

Sebagai imbal baliknya, Pemkab Sinjai berhak menerima kontribusi finansial atas pemanfaatan aset, sementara pihak pengelola wajib menanggung seluruh biaya perawatan hingga perbaikan fasilitas auditorium.

Mandasini optimistis langkah efisiensi ini menjadi solusi tepat agar bangunan milik daerah tetap terawat maksimal tanpa membebani APBD, sekaligus memberikan pemasukan nyata bagi kas daerah. (Pz).
×
Berita Terbaru Update