Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bupati Sinjai Didampingi Ka Rutan Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk 74 Warga Binaan Rutan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:46 WIB Last Updated 2026-08-17T07:47:03Z

PAPARAZZIINDO.com. SINJAI SULAWESI SELATAN - Sebanyak 74 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menerima Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). 

Pengurangan masa pidana tersebut diserahkan secara simbolis langsung oleh Bupati Sinjai, Ratnawati Arif didampingi Kepala Rutan (Ka Rutan)  Kelas II B kepada para narapidana yang seluruh usulannya disetujui.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan remisi merupakan hak sekaligus bentuk penghargaan negara atas kelakuan baik dan kedisiplinan warga binaan selama mengikuti program pembinaan. Hak ini diharapkan menjadi lecutan motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke tengah masyarakat.

Bupati Sinjai Ratnawati Arif turut berpesan agar momen kemerdekaan ini dimanfaatkan para penerima remisi untuk berbenah dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu.

Senada dengan hal itu, Kepala Rutan Sinjai Darman Syah menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan. Salah seorang narapidana penerima remisi berinisial IS pun mengaku bersyukur dan berjanji akan terus aktif mengikuti seluruh program pembinaan hingga bebas kelak. (*).
×
Berita Terbaru Update