PAPARAZZIINDO.com. SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Non-Tunai Masyarakat Digital.
Momentum ini dirangkaikan dengan peluncuran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 di halaman Kantor Bapenda Sinjai, Jumat (17/7/2026). Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mewakili Bupati Sinjai.
Kepala Bapenda Sinjai, H. Andi Adeha Syamsuri, menegaskan bahwa transformasi ke sistem non-tunai ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna mendongkrak kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada tahun 2026 ini, Pemkab Sinjai membidik target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 6,5 miliar. Angka ini naik dibanding target tahun lalu yang berada di angka Rp 6 miliar. Target baru tersebut dinilai sangat realistis mengingat realisasi PBB-P2 pada tahun 2025 sukses melampaui target dengan capaian menembus Rp 7,2 miliar.
Untuk mengejar target tahun ini, Bapenda telah mencetak 245.053 lembar SPPT PBB-P2 dengan total ketetapan pajak mencapai Rp 7,5 miliar. Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus berupaya mengikis sisa tunggakan PBB-P2 sejak 2014 yang per 13 Juli 2026 masih tercatat sebesar Rp 2,2 miliar.
Selain memperluas kanal pembayaran digital, Bapenda Sinjai kini mengandalkan Dashboard Elektronik Pendapatan Asli Daerah (E-PAD). Sistem inovatif ini memungkinkan pemantauan penerimaan pajak dan retribusi daerah secara real-time demi menjaga akuntabilitas.
Sebagai bentuk dukungan, Sekda Andi Jefrianto Asapa menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sinjai untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu.
Andi Jefrianto juga meminta para camat, lurah, dan kepala desa bergerak cepat mendistribusikan SPPT dan mengedukasi warga agar memanfaatkan layanan digital. Menariknya, Bapenda Sinjai juga menyediakan bingkisan khusus bagi wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran selama Pekan Panutan berlangsung. (Adv).