PAPARAZZIINDO.com. SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Sinjai, Rabu (16/7/2026).
Prosesi pemusnahan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sinjai, Budiman, dan dihadiri jajaran Forkopimda seperti Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fhatur Rakhman, Dandim 1424/Sinjai, Letkol Arm Arif Hartanto hingga Ketua PN Sinjai Anthonie Spilkam Mona, BNK, Ka Rutan Sinjai yang diwakili.
"Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari 48 perkara yang diputus selama periode Januari hingga Juni 2026. Rinciannya terdiri dari 7 perkara orang dan harta benda (oharda), 29 perkara narkotika dan psikotropika, serta 12 perkara keamanan negara, ketertiban umum, dan tindak pidana umum lainnya (kamnegtibum/TPUL),"ujar Kepala Seksi Pemulihan Aset Pengelola Barang Rampasan (PAPBR), Nurhidayati
Adapun ragam barang bukti yang dihancurkan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 24,98 gram beserta alat hisapnya, 839 butir obat-obatan terlarang, senjata tajam, pakaian, hingga bahan peledak berupa pupuk amonium nitrat seberat 2 kilogram dan detonator rakitan.
Pantauan di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Khusus untuk narkotika jenis sabu dan obat-obatan, petugas memusnahkannya dengan cara diblender hingga larut total sebelum dibuang ke saluran air.
Sementara itu, barang bukti non-narkotika seperti senjata tajam dihancurkan menggunakan gerinda, lalu dibakar bersama barang lainnya di dalam potongan drum besi hingga menjadi abu.
Kajari Sinjai, Budiman yang baru 3 bulan menjabat menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan agenda rutin sekaligus pelaksanaan amanah undang-undang yang menempatkan kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan.
Selain untuk menegakkan hukum, langkah ini dinilai penting untuk menghindari penumpukan barang bukti di gudang, mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab, serta mengantisipasi risiko polusi maupun kebakaran di area kantor.
Budiman menambahkan, aksi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi peredaran obat terlarang demi menjaga keamanan warga Kabupaten Sinjai. (Pz).