PAPARAZZIINDO.com. SINJAI – Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, resmi melantik tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Camat Sinjai Timur, Senin (22/6/2026).
Tiga orang yang dilantik yakni Andi Karya Kuasse dari Desa Panaikang, Sulaiman dari Desa Tongke-tongke, dan Hikmah dari Desa Pulau Harapan.
Pelantikan ini turut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Tenri Rawe Baso, serta Asisten Administrasi Umum, Drs. Janwar.
Dalam arahannya, Ratnawati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas untuk mengisi kekosongan jabatan, melainkan langkah krusial dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan di tingkat desa.
Ia meminta para anggota BPD yang baru dilantik segera membangun sinergi yang kuat dengan pemerintah desa serta rekan sejawat dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Bupati juga memberikan instruksi tegas terkait prioritas penggunaan anggaran desa agar selaras dengan program pembangunan daerah dan nasional. Fokus utama yang ditekankan meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan dasar, hingga penguatan ketahanan pangan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya dukungan terhadap program koperasi desa merah putih, desa berketahanan iklim, padat karya tunai desa, serta percepatan infrastruktur digital.
Mengakhiri sambutannya, Ratnawati menyampaikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar agar para anggota BPD dapat mengemban amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut Camat Sinjai Timur A. Saoraja Arie Lesmana, perwakilan unsur Forkopimca, serta sejumlah Kepala Desa setempat. (Adv).