PAPARAZZIINDO.com. SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memperketat pengawasan tata kelola pemerintahan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai bidang Datun.
Langkah ini dilakukan melalui Sosialisasi Pendampingan Hukum guna memastikan setiap kebijakan pejabat daerah tidak menabrak aturan.
Acara yang digelar di Gedung Command Center, Kompleks Rujab Bupati Sinjai, Kamis (16/4/2026) ini dibuka langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif dan dihadiri langsung Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sinjai, Andi Nur Fitriani S.H.,M.H.
Dalam arahannya, Ratnawati menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi di tengah tuntutan transparansi publik.
"Setiap kebijakan, keputusan, dan tindakan yang kita ambil harus senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ratnawati di hadapan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mitigasi Risiko Hukum
Ratnawati tak menampik bahwa dalam praktiknya, pejabat daerah seringkali berhadapan dengan persoalan hukum, baik perdata, pidana, maupun administratif. Oleh karena itu, pendampingan dari Korps Adhyaksa dinilai sebagai langkah preventif yang krusial.
Menurutnya, pendampingan hukum bukan sekadar tameng, melainkan bentuk mitigasi risiko agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.
"Diharapkan perangkat daerah lebih percaya diri mengambil keputusan karena didukung pertimbangan hukum yang tepat dan terukur dari teman-teman Kejari," tambahnya.
Kejar Target Good Governance
Komitmen Pemkab Sinjai dalam mewujudkan good governance menjadi alasan utama sinergi ini terus diperkuat. Ratnawati pun mengapresiasi pihak Kejari Sinjai yang selama ini terbuka dalam memberikan konsultasi hukum.
"Harapan kami, Kejari Sinjai terus bersinergi dalam memberikan bantuan dan konsultasi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan," pungkasnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Sinjai. (Adv).