Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kunjungi Rumah Duka Bripda Dirja di Pinrang, Kapolda Sulsel Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelaku Penganiayaan

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11 WIB Last Updated 2026-02-23T16:11:23Z

PAPARAZZIINDO.com. PINRANG – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyambangi rumah duka almarhum Bripda Dirja Pratama di Kabupaten Pinrang, Senin (23/2/2026) dan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban.

Kedatangan jenderal bintang dua ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan untuk memberikan jaminan langsung kepada keluarga korban bahwa kasus ini akan diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Temuan Luka Lebam dan Penetapan Tersangka

Dalam kunjungannya, Kapolda Sulsel didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel diantaranya, Karo SDM, Dirsamapta, Kabiddokkes, Kabidhumas dan Kaspn.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), ditemukan bukti kuat adanya tindak kekerasan pada tubuh korban.

"Setelah kita melaksanakan upaya pemeriksaan oleh Biddokkes, kita temukan beberapa lebam dan kita yakini itu adalah akibat penganiayaan," ujar Djuhandhani di hadapan keluarga dan wartawan.

Hanya dalam waktu singkat, penyidik dari Bidpropam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menetapkan satu orang tersangka berinisial P, seorang anggota Polri berpangkat Bripda yang merupakan senior korban.

Kesesuaian Bukti dan Pengakuan
Penetapan tersangka P dilakukan setelah penyidik menemukan kecocokan antara bukti medis dengan keterangan yang bersangkutan.

"Dari keterangan tersangka yang kita yakini melalui pembuktian penyidik, serta hasil pemeriksaan medis, terdapat kesesuaian. Sehingga dapat kita yakini bahwa Saudara P adalah pelakunya," tegas Kapolda.

Meski satu tersangka sudah diamankan, Djuhandhani memastikan penyelidikan tidak berhenti di situ. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang lainnya untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku tambahan atau keterlibatan pihak lain.

Komitmen Transparansi dan Sanksi Berat

Kapolda Sulsel menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik pidana maupun pelanggaran disiplin dan kode etik.

"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi tindak pidana. Proses akan berjalan secara profesional dan transparan,"tegasnya. (*).
×
Berita Terbaru Update