PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Komitmen Polres Sinjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui aksi penyamaran yang dramatis, Tim Satresnarkoba Polres Sinjai berhasil meringkus seorang pria berinisial YS (29) di wilayah Kecamatan Tellulimpoe, Jumat malam (24/1/2026).
Penangkapan warga Desa Samaturue ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak memberi ruang bagi para perusak generasi bangsa di Bumi Panrita Kitta.
Kronologi Penangkapan: Jebakan "Undercover Buy"
Keberhasilan ini bermula dari keresahan warga di Dusun Manalohe terkait seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar Jalan Poros Sinjai-Bulukumba. Merespons laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Mudatsir, S.IP., M.M., memimpin langsung operasi penyelidikan.
Petugas menggunakan taktik undercover buy (penyamaran sebagai pembeli) untuk memancing pelaku. Sekitar pukul 22.40 WITA, gerak-gerik YS yang mencurigakan di sebuah perempatan jalan menjadi titik awal penggerebekan. Begitu transaksi terjadi, petugas sigap melakukan penyergapan.
Barang Bukti yang Diamankan
Meski pelaku sempat berusaha mengelak, ketelitian petugas dalam melakukan penggeledahan membuahkan hasil.
Dari tangan pelaku dan pemeriksaan kendaraan, polisi berhasil mengamankan Narkotika 1 sachet sedang dan 5 sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu (Berat Bruto 5,30 Gram).
13 sachet plastik klip kosong, alat hisap (bong), pipet, dan korek gas.
Lainnya: Satu unit ponsel Oppo hijau, tas kecil, dan uang tunai sebesar Rp200.000.
Di hadapan petugas, YS tak berkutik dan mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
"Kami tidak akan main-main. Penangkapan ini adalah bagian dari janji kami untuk membersihkan Sinjai dari narkoba. Sinergi masyarakat adalah kunci utama keberhasilan ini."ujar
AKP Mudatsir, Kasat Narkoba Polres Sinjai.
Apresiasi Kapolres untuk Peran Serta Masyarakat
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rahman, S.Ik., MH, memberikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani melapor. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam memutus rantai peredaran sabu.
"Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," tegas AKBP Jamal Fathur Rahman.
Saat ini, YS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.