Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perkuat Sinergi, Kejari dan Polres Sinjai Bedah Teknis Implementasi KUHP Nasional

Kamis, 08 Januari 2026 | 14:52 WIB Last Updated 2026-01-08T06:52:02Z

PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Menghadapi transformasi besar dalam peta hukum Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai mengambil langkah proaktif dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Penyidik Polres Sinjai, Rabu (7/1/2026). 

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Sinjai ini menjadi ajang krusial untuk membedah secara mendalam teknis implementasi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) dan penyesuaian KUHAP terbaru.

Menjembatani Transisi Hukum

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemberlakuan KUHP Nasional membawa paradigma baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Oleh karena itu, penyamaan persepsi antara Penyidik (Polri) sebagai pintu gerbang penanganan perkara dan Penuntut Umum (Kejaksaan) sebagai pengendali perkara (dominus litis) menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi kendala prosedural di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, melalui Kasi Intelijen Jhadi Wijaya, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah wujud nyata adaptasi daerah terhadap dinamika hukum pusat.

"Kita berada dalam masa transisi. Diskusi teknis ini memastikan bahwa setiap tahapan penegakan hukum di Sinjai, mulai dari penyidikan hingga penuntutan, berjalan selaras dengan semangat UU No. 1 Tahun 2023," jelas Jhadi Wijaya.

Fokus Utama: Harmonisasi Teknis

Dalam rakor tersebut, beberapa poin krusial yang dibahas antara lain:

* Standarisasi Alat Bukti: Penyesuaian kriteria pembuktian berdasarkan aturan terbaru.

* Pola Koordinasi: Mempercepat birokrasi penanganan perkara agar tetap efektif dan efisien.

* Mitigasi Kendala: Mengidentifikasi potensi hambatan hukum yang mungkin muncul selama masa pemberlakuan aturan baru.

Pertemuan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci penegakan hukum di Sinjai, termasuk Kasi Pidum Kejari Sinjai Sahwal, Kasi Intelijen Jhadi Wijaya, Kasi Datun serta jajaran Jaksa Penuntut Umum dan Penyidik dari Polres Sinjai.

Komitmen Pelayanan Hukum

Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antar-lembaga, tetapi juga memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Sinjai. Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan tidak ada keraguan dalam penerapan pasal-pasal baru, sehingga keadilan dapat ditegakkan dengan lebih presisi dan modern. (*).
×
Berita Terbaru Update