Kadisdik Sinjai saat kunjungi SDN 220 Salohe. (Foto: Ist).
PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI – Viral-nya kisah pasangan suami istri Katenni (40) dan Riski (32) yang meminjam beras melalui secarik kertas di Kabupaten Sinjai, membuka tabir perjuangan keluarga prasejahtera di pelosok desa. Namun, bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai, penanganan masalah ini tidak boleh berhenti hanya pada urusan konsumsi.
Menyadari bahwa pendidikan adalah kunci memutus rantai kemiskinan, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib, mengambil langkah strategis. Ia turun langsung memastikan bahwa meski dapur keluarga tersebut sedang sulit, bangku sekolah sang anak tidak boleh ditinggalkan.
Jaminan Pendidikan Lewat PIP
Kunjungan Irwan Suaib ke kediaman Katenni di Dusun Balle, Desa Tompo Bulu, bukan sekadar kunjungan silaturahmi biasa. Fokus utamanya adalah memastikan hak pendidikan anak pasangan tersebut terlindungi secara sistemis melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
“Bantuan pangan memang mendesak, tapi masa depan anak adalah jangka panjang. Kami hadir untuk memastikan anak dari Bapak Katenni dan Ibu Riski terdaftar sebagai penerima beasiswa PIP. Ini adalah instrumen negara agar anak-anak kita tetap bisa sekolah tanpa terkendala biaya,” ungkap Irwan Suaib saat berdialog dengan keluarga tersebut.
Dengan jaminan beasiswa ini, beban operasional pendidikan sang anak diharapkan tidak lagi menjadi beban pikiran orang tuanya, sehingga mereka dapat fokus pada pemulihan ekonomi keluarga.
Aksi Nyata di Lapangan
Sebelum menyambangi rumah keluarga tersebut, Irwan lebih dulu mendatangi SD Negeri 220 Salohe. Di sana, ia menyerahkan bantuan paket lengkap dari program Disdik Peduli yang meliputi:
Seragam sekolah baru, Tas dan sepatu, Kaos kaki serta alat tulis lengkap
Langkah ini diambil agar sang anak memiliki kepercayaan diri yang sama dengan teman-temannya saat menuntut ilmu. Penyerahan bantuan ini disaksikan langsung oleh pihak sekolah sebagai bentuk pengawalan terhadap perkembangan belajar siswa yang bersangkutan.
Kehadiran Kadisdik di tengah keluarga Katenni merupakan pengejawantahan langsung dari arahan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, terutama dalam memastikan wajib belajar 12 tahun berjalan tanpa hambatan bagi warga kurang mampu.
“Pendidikan adalah hak dasar. Kami tidak ingin keterbatasan ekonomi yang dialami orang tua menjadi tembok penghalang bagi anak untuk meraih cita-cita. Pemerintah hadir untuk meruntuhkan tembok itu,” tegas Irwan.
Aksi nyata Kadisdik Sinjai ini memberikan pesan kuat bahwa penanganan masalah sosial harus dilakukan secara komprehensif. Bukan sekadar memberi ikan (beras), tapi juga memberikan kail (pendidikan) agar generasi mendatang bisa hidup lebih mandiri dan sejahtera. (*)