PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai terus mendalami dugaan pungutan pembayaran dalam pengadaan kain batik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, memeriksa beberapa pihak. Selasa (07/10/2025).
Mantan Pj Ketua Dekranasda, Rini Jefrianto Asapa (istri Sekda Sinjai), menjadi salah satu yang telah diperiksa selama beberapa jam, pada hari Jumat pekan lalu di ruang Unit Tipidkor Polres Sinjai.
"Pemeriksaan ini terkait pengadaan dan pembelian kain batik seragam ASN seharga Rp350 ribu per 2,50 (dua meter setengah) melalui Dekranasda yang dinilai memberatkan sebagian ASN dan jauh lebih rendah dari harga pasar kain batik sejenis. Sehingga dianggap berpotensi mark-up.
Selain Rini, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang juga sebagai Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sinjai, telah menjalani pemeriksaan di ruang unit Tipidkor Polres Sinjai, pada Selasa siang mulai pukul 14.00 WITA hingga 19.40 WITA malam,"demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Ali Asrul melaui Kanit Tipidkor Polres Sinjai, Ipda Sudirman. Selasa (07/09/2025).
Ipda Sudirman menyampaikan bahwa, "Pemeriksaan terkait pengadaan kain batik ini masih berjalan dan terus kita dalami jika ditemukan ada indikasi tindak pidana tentu akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,"tegasnya.
Lanjutnya,"pemeriksaan terhadap Andi Jefriyanto Asapa fokus pada alur kebijakan dan mekanisme pengadaan kain batik yang saat ini menjadi sorotan publik khususnya dikalangan masyarakat Kabupaten Sinjai,"sambungnya.
Ia menegaskan,"penyelidikan masih berjalan dan belum ada penetapan tersangka,"ungkapnya. (Pz).