Kejari Sinjai saat melakukan pemusnahan barang bukti. (Foto: Paparazzii).
PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI - Kejaksaan Negeri Sinjai memusnahkan barang bukti (BB) dari total 32 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kejari Sinjai, Jl. Jenderal Sudirman. Jumat (17/10/2025) Pagi.
Kepala Seksi Barang Bukti (BB) Kejari Sinjai, Muh. Rivaldi menjelaskan, bahwa barang bukti 32 perkara yang dimusnahkan berasal dari tiga kelompok perkara besar, yakni Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), Keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), serta Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
“Seluruh barang bukti ini merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Amar putusannya menyatakan agar barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,” ungkap Rivaldi usai kegiatan.
"Dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari obat Tramadhol (THD) 639 butir, sabu seberat 33,0063 gram, pakaian, Sajam, alat Perikanan 1 set jaring trol, 2 rol tali putih dan barang lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,"sambungnya.
Semua barang bukti ada yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan narkotika dilarutkan dalam air menggunakan mesin blender agar tidak dapat digunakan kembali. Sajam dimusnahkan dengan cara digurinda.
Kajari Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Sahwal menegaskan, kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Kejari Sinjai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Kami memastikan seluruh barang bukti tindak pidana yang sudah inkracht benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Tidak ada celah untuk penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan total 32 perkara yang dituntaskan dari bulan Juni 2025 sampai bulan Oktober 2025 hingga tahap pemusnahan, Kajari Sinjai menegaskan perannya bukan sekadar menuntut, tetapi juga memastikan keadilan berjalan hingga tuntas termasuk memastikan setiap barang bukti benar-benar hilang dari peredaran.
Untuk diketahui presentasi narkotika di Kabupaten Sinjai diatas 60 persen tapi ini masih kebanyakan pemakai belum menyasar kepada bandar narkotika,"tutupnya.
Hadir pada kegiatan ini, perwakilan Forkopimda, para Kasi Kejari Sinjai, Kasubag BIN dan pegawai Kejaksaan Negeri Sinjai. (Pz).