PAPARAZZIINDO.COM. MAKASSAR - Beredar Isu SMPN 13 Makassar jual baju seragam olahraga bagi seluruh siswa baru kelas 7 (kelas 1) dan di wajibkan oleh Kepala Sekolah (Kasek) Drs. Ramli. S.Pd, bahkan hal tersebut dilaporkan ke Inspektorat Kota Makassar.
Sekalitan hal tersebut beberapa orang tua (ortu) Siswa baru Kelas 7, dengan tegas membantah jika anaknya dipaksa atau diwajibkan membeli baju seragam olahraga dengan harga Rp260 ribu sepasang.
Rostini bersama Yulianti dua orang tua siswa kelas 7 ini dengan tegas membantah tudingan yang ditujukan kepada pihak SMPN 13 Makassar.
"Kami sebagai orang tua siswa atau wali murid tidak pernah sama sekali merasa anak kami atau kita ini diwajibkan atau dipaksa dari pihak Sekolah, baik itu wali kelas 7 atau Kepala SMPN 13 untuk membeli baju seragam olahraga,"ujar Rostini yang diamini oleh Yulianti saat ditemui di Halaman SMPN 13 Makassar. Sabtu sore (27/09/2025).
Lanjutnya,"bagi kami baju seragam yang kita beli dengan harga Rp260 ribu melalui Koperasi di luar sekolah, Itu sudah merupakan kebutuhan bagi anak kami untuk dipergunakan pada saat berolah raga bersama seluruh temannya.
Seragam olahraga itu menurut kita ini sebagai orang tua siswa, penting bagi anak-anak dan merupakan identitas diri jika nanti ada perlombaan olahraga antar Sekolah, dengan pakaian seragam olahraga SMPN 13 kita mudah mengenali.
"Jadi jika ada informasi yang menyebutkan bahwa anak didik atau kami orang tua diharuskan atau kasarnya dipaksa, itu sama sekali tidak benar, justru kami inilah yang minta kepada pihak sekolah agar menyediakan baju seragam olahraga bagi anak kami.
Kok orang diluar meributkan, sedang kita tidak. Kan aneh, pertanyaannya orang tua siapa yang meributkan !!,"tandas ibu Agustiani yang juga sebagai orang tua dari salah satu peserta didik di Kelas 7 SMPN 13. (Pz).