PAPARAZZIINDO.COM. SINJAI, SULSEL – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pendidikan menyerahkan penghargaan kepada Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, sebagai Desa Tuntas Anak Tidak Sekolah (ATS).
Penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah dan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang digelar di Auditorium A. Azikin, Kamis (24/7/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Andi Ratnawati Arif, M.Si, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja nyata pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat Desa Saotengnga dalam menuntaskan permasalahan Anak Tidak Sekolah di wilayahnya.
“Penuntasan ATS adalah tanggung jawab bersama. Desa Saotengnga telah memberikan contoh nyata bahwa kolaborasi dan kepedulian masyarakat mampu mengembalikan hak anak atas pendidikan. Kami sangat mengapresiasi pencapaian ini dan berharap dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sinjai,” ujar Bupati Sinjai dalam sambutannya.
Desa Saotengnga dinilai berhasil melakukan pendataan ATS secara menyeluruh, menjalankan pendekatan humanis kepada anak dan keluarga, serta memfasilitasi anak-anak usia sekolah untuk kembali mengakses layanan pendidikan, baik melalui jalur formal, nonformal, maupun pendidikan kesetaraan.
Khaeril Anwar, Staf Perencanaan Desa Saotengnga yang mewakili Kepala Desa dalam menerima penghargaan, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pendamping sosial, kader PKK, tokoh masyarakat, hingga dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Kami tidak ingin ada satu pun anak di desa kami yang kehilangan kesempatan untuk belajar. Semangat kami adalah memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan,” ungkapnya.
Program percepatan penuntasan ATS sendiri merupakan bagian dari strategi pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai terus berupaya melakukan advokasi, pendampingan, serta pelatihan kepada pemerintah desa agar dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan kasus ATS.
Melalui penghargaan ini, diharapkan Desa Saotengnga dapat menjadi model inspiratif bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Sinjai dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, peduli, dan menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. (Adv).